JAMBI – Praktik pungutan liar (pungli) akan menghambat pembangunan nasional. Pungli merusak tatanan kehidupan dan menurunkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.
Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto selaku Ketua Pelaksana Satgas Saber Pungli mengatakan itu saat membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (24/5).
"Ada beberapa dampak negatif dari praktik pungli. Yaitu akan meningkatnya biaya ekonomi, rusaknya tatanan masyarakat, dapat menghambat pembangunan sosial serta menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah!" sebut Irwasum Agung Budi Maryoto.
Menurut Agung, untuk menghindari atau mengatasi kegiatan pungli ada beberapa langkah yang perlu dilakukan. Antara lain perlu dilaksanakan sosialisasi kepada masyarakat terkait edukasi pengetahuan dan kesadaran hukum.
Baca juga:
Kapolri Tinjau Vaksinasi di Candi Borobudur
|
Kemudian perlunya implementasi “Kota Bebas Pungli” untuk mendukung kebijakan pemerintah mewujudkan Indonesia bersih bebas pungli. Selanjutnya para pihak terkait memahami tugas pokok masing-masing bidang dan pokja agar semua dapat menjalankan tugas pemberantasan pungli secara profesional, proporsional dan akuntabel.
"Saya ucapkan terimakasih kepada Bapak Gubernur Jambi, Kapolda Jambi dan jajarannya atas pelaksanaan sosialisasi Saber Pungli ini. Semoga Provinsi Jambi bisa menjadi daerah yang bebas pungli, " ujar Agung.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain, Kapolda Jambi Irjen A Rachmat Wibowo, Gubernur Jambi Al haris, Ketua DPRD Jambi, Danrem 042 Gapu, jajaran Forkompimda Jambi, dan para kapolres se Propinsi Jambi. (UTI)