JAMBI - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH., berkesempatan melaksanakan Safari Ramadhan ke Kabupaten Batang Hari tepatnya di Desa Malapari, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batang Hari, Jum’at (22/03/2024) malam.
Pada Safari Ramadhan kali ini, Gubernur Jambi Al Haris beserta rombongan melaksanakan buka puasa bersama dan sholat Maghrib berjamaah di Pondok Pesantren Darul Qur’an Al-Islamy (Darqis), kemudian dilanjutkan dengan sholat Isya dan Tarawih berjamaah di Masjid Al Falah bersama masyarakat Desa Malapari.
Gubernur Al Haris mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi tidak hanya membangun infrastruktur namun juga membangun mental.
“Masa kerja kami hanya 3, 5 tahun, tentunya bukan hanya membangun infrastruktur saja tetapi kami juga bertujuan membangun mental spiritual masyarakat, ” ujar Gubernur Al Haris.
Baca juga:
Pemprov Jambi Terus Berupaya Tingkatkan IPM
|
“Kami melaksanakan program pembangunan atau renovasi masjid, lembaga pendidikan dan pondok pesantren yang ada di Provinsi Jambi, serta program satu desa satu hafidz Qur’an dengan tujuan mensyiarkan agama sampai ke pelosok desa, ” lanjutnya.
Gubernur Al Haris juga menuturkan, Pemprov Jambi juga memiliki program khusus bagi para santri.
“Kita punya program pelatihan life skill bagi para santri yang bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), program ini bertujuan memberikan daya saing bagi santri setelah tamat dari pondok, ” tuturnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Batang Hari H. Muhammad Azan menyampaikan, Desa Malapari merupakan desa yang menjadi percontohan dalam proses seleksi peserta Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ).
Sementara itu juga, Kepala Desa Malapari Datuk Asnawi mengemukakan, hanya Gubernur Jambi Al Haris yang sampai melaksanakan Safari Ramadhan ke Desa Malapari.
Dalam Safari Ramadhan ini, Gubernur Al Haris juga berkesempatan menyerahkan bantuan dana hibah pembangunan masjid senilai Rp. 350 juta untuk 10 Masjid yang ada di Kabupaten Batang Hari, bantuan CSR Bank 9 Jambi sebesar Rp. 20 juta, serta pembagian amplop dan sembako bagi warga yang berhak menerima. (IS/kom)